Perspektif Sistem Pendidikan Menurut Penyelenggara dan Pendukungnya : Negara, Pemerintah Pusat dan Daerah, Organisasi Profesional, Orang Tua Siswa, Masyarakat dan Organisasi Swasta
DOI:
https://doi.org/10.31943/pedagogia.v3i1.86Keywords:
Sistem Pendidikan, Negara, Organisasi Profesional, Orang Tua Siswa, Organisasi SwastaAbstract
Tujuan sistem pendidikanagaar berhasil maka diperlukan dukungan dari sub system-subsistem. Sub sistem tersebut diantaranya negara, pemerintah pusat dan daerah, organisasi profesional, orang tua siswa dan masyarakat serta organisasi swasta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif bekerja pada tataran analitik dan bersifat perspectif emic, yaitu mendapatkan data bukan dari persepsi peneliti, tetapi berdasarkan fakta-fakta konseptual maupun fakta teoritis. Sumber data yang diperoleh dalam penelitian dari kepustakaan. Untuk mengkaji tema yang relevan penulis menggunakan teknik telaah dokumentasi atau dikenal juga dengan studi dokumentasi sebagai alat untuk mengumpulkan data. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis isi (content analysis). Setelah melihat uraian penelitian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, sistem pendidikan merupakan hal yang kompleks dan melibatkan banyak sub sistem. Dinataranya kami bahas dalam penelitian ini adalah Negara, Pemerintah Pusat dan Daerah, Organisasi Profesional, orang tua siswa dan masyarakat serta organisasi swasta. Setiap sub sistem ini mempunyai hak dan kewajiban, sehingga agar pendidikan di Negara Republik Indonesia ini dapat berhasil maka semua diperlukan pemahaman dan pelaksanaan hak dan kewajibannya secara baik.
References
Winch, C & Gingell, J., (2004). Philosophy and Educational Policy A Critical
Introduction. Cannada: Routledge Falmer
Kartono, Kartini. (1982). Kamus Psikologi. Bandung: Pionir Jaya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang
Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
AD/ART PGRI Nomor: IV/Kongres/XXI/PGRI/2013 Tentang anggaran dasar dan anggaran rumahtangga PGRI
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra